Bioetika adalah modal seorang dokter. Dahulu dokter hampir sama dengan Tuhan namun Seiring berjalannya waktu ada Banyak permasalahan yang membuat Ketika seseorang terkikis. setelah lulus, ilmu digunakan untuk praktik kedokteran Lalu bagaimana sebagai dokter kita menghadapi pasien. maka dari itu diajarkan lah isu isu etik sebagai dasar Dilema etik untuk memilih tindakan terhadap pasien.
Bioetika adalah ketika dokter yang melakukan praktik dan mendapatkan isu etik juga Dilema etik bertindak. tindakan dokter harus memikirkan dua aspek yaitu Apakah tindakan tersebut baik untuk pasien keluarga dan segala hal yang mengarah ke pasien juga apakah baik untuk dokternya. bila ada suatu pertimbangan berarti masih ada yang bisa dilakukan yaitu dengan cara mengamati pasien.
Definisi Bioetika
Kaidah dasar bioetika: suatu karakteristik yang unik, untuk menganalisa lebih tajam suatu standar,, untuk membenarkan peraturan dan dapat menjadi pedoman dalam mengambil keputusan klinis yang etis dalam praktik kedokteran. Bertujuan memberikan suatu metode dalam proses pengambilan keputusan yang etis bagi seorang dokter.
Dalam mempelajari bioetika, dokter mampu mengambil keputusan yang sebisa mungkin menguntungkan pasien (pasien tidak boleh cacat/mati). Bioetik harus dipegang teguh oleh seorang dokter karena bila terjadi kegagalan klinis hanya gara-gara melakukan tindakan tanpa melihat etis, akan membuat tekanan bagi sang dokter.
Etika & Bioetika
Etika/ethikos/ethos (Yunani): adat, kebiasaan, praktik. Etika adalah suatu ilmu bukan ajaran, merupakan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika dalam dunia kedokteran dikenal sebagai Etika Kedokteran.
Jadi bisa disimpulkan bahwa etika berhubungan erat dengan moral sesuai lingkungannya.
Bioetika
Prinsip bioetika pada dasarnya merupakan penerapan prinsip etika dalam bidang kedokteran dan kesehatan. Etika Kedokteran terapan terbagi atas 2 kategori besar yaitu Principlim (perilaku profesional dokter dalam praktek) dan Alternative principlim (memberikan rasa sayang danpenghormatan kepada pasien). Bila kedua hal ini diterapkan maka kemungkinan sembuh pasien akan naik.
Beauchamp & Chldress (2001), menjelaskan tentang 4 kaidah dasar Bioetik (Basic Moral Principle), yaitu :
- Respect for Autonomy (menghormati autonomi pasien). Hal ini dikarenakan, pasien adalah mahluk hidup yang dapat berpikir jernih dalam memutuskan sesuatu sehingga keputusannya harus dihormati.
- Benefience (berbuat baik). Seorang dokter harus baik ke semua pasien
- Non-maleficence (tidak merugikan orang lain). Tidak merugikan pasien dan keluarga pasien. Bila kebaikan kita membuat pasien rugi balik lagi ke autonomy.
- Justice (keadilan) : memperlakukan pasien seadil-adilnya.
Autonomi
= Secara literatur berarti mengatur diri sendiri secara tenang dan tidak tergesa-gesa.
Dasar autonomy terkait erat dengan rasa hormat terhadap martabat manusia dengan segala karakteristiknya. Autonomi merupakan sesuatu yang hanya diwajibkan bila tidak bertentangan dengan prinsip kaidah bioetika utama lainnya. Dalah penerapan autonomi, Pasien harus dilihat secara emosional dalam pengambilan keputusan pasien diharapkan tenang. seorang dokter harus menangani pasien dengan baik dan dokter harus tahu bagaimana menangani karakter pasien dokter juga harus mampu bicara dan beretika juga menilai apakah pilihan pasien melanggar atau sejalan dari kaidah bioetika.
Benefience
= Prinsip ini tidak hanya menuntut manusia memperlakukan sesamanya sebagai mahluk yang otonom dan tidak menyakiti mereka, tetapi juga dituntut agar manusia tersebut dapat menilai kebaikan orang lain. Dalam bentuk umum dasar Benefience mempunyai tujuan membantu orang lain melebihi kepentingan mereka. Sebagai salah satu contoh bila pasien diharuskan diamputasi berarti penting pasien untuk di edukasi agar pertama tidak sakit lagi dan Mengerti tindakan dilakukan untuk kebaikannya. Namun, bila ilmu kita tidak sampai diharapkan kita bisa merujuk kepada yang lebih ahli agar Akar masalah dapat diatasi
Non Maleficience
= Tujuan prinsip ini adalah untuk melindungi seseorang yang tidak mampu (cacat) atau orang yang non-otonomi. Prinsip ini mengemukakan bahwa keharusan untuk tidak melukai orang lain lebih kuat dibandingkan keharusan untuk berbuat baik. Melihat kebaikan lebih lanjut dari diri seseorang, tidak untuk menyakiti. Dalam prinsip, dikhususkan untuk pasien yang belum mengerti prosedur atau apa yang akan ditindak kepadanya. untuk pertimbangan seorang dokter harus tahu bahwa keharusan tidak melukai pasien lebih besar daripada keharusan untuk berbuat baik hal ini dikarenakan sulit untuk melihat kebaikan orang lain. maksudnya adalah apa yang menurut dia baik belum tentu menurut kita ataupun masa depan baik
Justice
= Kesamaan, tetapi Aristoteles mengatakan bahwa justice lebih dari arti kesamaan, karena seseorang dapat merasa tidak diperlakukan secara semestinya walaupun telah diperlakukan sama satu dengan yang lain. Adil disini artinya sesuai proporsinya yakni melakukan tindakan kepada yang gawat darurat terlebih dahulu atau memberi pelayanan terhadap yang lebih membutuhkan. Sikap adil seseorang pada orang lain, seperti memutuskan siapa yang membutuhkan pertolongan terlebih dahulu. Seorang dokter dapat memberikan edukasi kepada pasien terhadap perilaku keadilan.
MOHON MAAF CATATANNYA BERANTAKANN SAYA CEPAT CEPAT
Comments
Post a Comment